LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 34 pelaku tindak pidana kejahatan berhasil di amankan jajaran Polres Lampung Selatan, selama Oprasi Lilin Krakatau 2019.
Dari 34 pelaku yang diamankan terdapat 18 pelaku Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta Anirat dengan 8 kasus.
Sedangkan 16 tersangka lainnya terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja terdapat 7 kasus.
Dijelaskan semua para tersangka yang diamankan merupakan hasil giat Operasi Lilin Krakatau 2019 kurun waktu sepekan terakhir. “Ini semua hasil ungkap kasus Jajaran Polres Lampung Selatan.” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnom saat press rilis di Mapolres setempat, Selasa, (7/1/2020)
Sebanyak 22 dari 34 tersangka merupakan kasus kriminal pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan sepeda motor atau C3 serta pengeroyokan, sedangkan 16 tersangka merupakan kasus narkoba.
Keseluruhan kasus berjumlah 15 kasus diantaranya 8 kasus pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan sepeda motor atau C3 serta pengeroyokan dan 7 kasus narkoba.
“Kebanyakan para pelaku kejahatan ini beraksi dengan memanfaatkan momentum pergantian tahun.” pungkas mantan Kapolres Mesuji itu. (Sg)