LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sepanjang tahun 2019 Jajaran Polres Lampung Selatan, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap sebanyak 153 kasus lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 135 kasus.
Kapolres Lampung Selatan. AKBP Edi Purnomo mengatakan, Dari 153 kasus yang ditangani pada tahun 2019 terdapat 252 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika yang diamankan,
“Selain mengamankan para tersangka kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 277,49 Kg, Daun Ganja seberat 454,1 Kg + Dua Batang Ganja, Ekstasi sebanyak 160,145 butir, Eremin -5 sebanyak 22,500 butir dan Opium seberat 1,3 Kg.” kata dia saat pres rilis akhir tahun di Halaman Mapolres setempat. Selasa (31/12/2019)
Sedangkan pada tahun 2018, sebanyak 135 kasus yang berhasil terungkap, Dari 135 kasus kita amankan sebanyak 217 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika serta barang bukti berupa Sabu seberat 1.124,739,21 gram, Ganja 792.778,79 gram dan Ekstasi sebanyak 40.037 butir.
“Artinya pada tahun 2019 meningkat dibandingkan pada tahun 2018 lalu, Ini semua berkat kerja keras para anggota dan Jajaran Polres Lampung Selatan, untuk memerangi peredaran Norkoba di wilayah Lampung Selatan, Tentunya ini juga berkat kerjasama semua elemen masyarakat dan peran serta rekan-rekan media.” pungkas mantan Kapolres Mesuji itu.
Berikut data resmi yang diperoleh Infodesanews.com, dari Polres Lamsel
(Sg)