Dapatkan 500 Butir Munisi Ilegal, Satgas Yonif Raider 303/SSM Kostrad Periksa Pelintas Batas di Long Nawang

PERISTIWA115 Dilihat
banner 728x90

MALINAU, INFODESANEWS  – Mencegah berbagai pelanggaran lintas batas dan kegiatan ilegal di perbatasab, Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303/SSM Kostrad menggelar pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas perbatasan kedua negara.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos, M.I.Pol., Mahakam Ulu, Kamis (26/12/2019).

Dikatakannya, jalur lintas batas merupakan jalur yang sering digunakan masyarakat untuk melintasi antar negara. Dengan melihat kondisi masyarakat yang tidak sedikit, jalur ini juga kerap disalahgunakan untuk membawa barang-barang ilegal seperti miras, narkoba ataupun amunisi dan bahan peledak (Muhandak).

“Demi menjaga kemanan dan ketertiban pelintas batas, Satgas kami di Pos Long Nawang yang dipimpin oleh Lettu Inf Fauzi Abdurrachman, S.T.Han.,melaksanakan pemeriksaan rutin pelintas tapal batas di Kampung Long Nawang Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur pada hari Rabu (25/12/2019).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Soal Isu Konggres Perwathin Tanggal 18-20 Agustus di Solo, Ketua PB Perwathin Nyatakan Konggres Tersebut Ilegal !

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh para anggota sesuai dengan prosedur yang dilaksanakan, dimana para anggota memeriksa kendaraan mulai dari depan, bawah, atas dan belakang kendaraan”, tutur Dansatgas.

“Dikhawatirkan terdapat barang illegal yang tidak boleh masuk ke Indonesia dan dapat merugikan negara, khususnya masyarakat ditapal batas, seperti yang didapatkan pada pemeriksaan kali ini,  yaitu didapatkannya 500 butir munisi penabur ilegal kaliber 12 mm tanpa dipengkapi surat – surat / dokumen resmi.”, imbuhnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
TIM Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banyudono Boyolali

Sementara itu Danpos Long Nawang, Lettu Inf Fauzi Abdurrachman, S.T.Han. mengungkapkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang membawa barang-barang terlarang masuk ke Indonesia dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi jalur perbatasan RI-Malaysia, pemeriksaan dikhususkan untuk barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan bagi para pelintas tapal batas,” ujarnya.

Kegiatan pemeriksaan pelintas batas ini mendapatkan dukungan masyarakat yang memiliki harapan besar agar kegiatan ini dapat rutin selalu dilakukan, guna mencegah peredaran barang-barang terlarang atau ilegal serta menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat Kampung Long Nawang Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur.

 Sumber Penrem 091/ASN

banner 728x90