LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari fraksi PKB, M. Romli menyebut penyaluran Program Bansos melalui PKH dan BPNT dinilai tidak tepat sasaran.
Hal tersebut diungkapkan Romli usai melakukan Reses perdananya di Dapil VII yang meliputi tiga Kecamatan yakni Kecamatan Candipuro, Waysulan dan Katibung, di masa sidang tahun 2019-2020 yang dipusatkan di balai Desa Cintamulyo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (11/12/2019)
Menurut Politisi dari Partai PKB itu, penyaluran Bansos dari Kemesos RI melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diakuinya memang belum maksimal. Hal itu terjadi akibat belum adanya data yang valid tentang jumlah warga misikin di Lampung Selatan.
“Pemicunya, belum sinkron data dan informasi yang dimiliki oleh instansi terkait yakni, Dinsos dan BPS tentang data jumlah warga miskin di Lamsel,” ujar Romli.
Di katakan, untuk membenahi hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi bersama leading sektoral yang membidangi dalam hal ini yakni, Dinsos dan BPS Pemkab Lampung Selatan.
“ Hasilnya, DPRD dan Pemkab Lamsel mendapat satu kesepakatan yakni, akan meluncurkan terobosoan sistem pemutahiran data KPM PKH dan BPNT di Lampung Selatan,” jelasnya
Terobosan itu merupkan bentuk tindak lanjut kepada keluhan masyarakat, terkait penyaluran Bansos dari Kemensos RI kepada KPM PKH dan BPNT agar transparan dan tepat sasaran.
“ Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dan instansi terkait dalam mengakomodir keluhan masyarakat di Lampung,” imbuhnya.
Ia berharap, dalam pelaksanaan pemutahiran data terpadu KPM PKH dan BPNT di Lamsel pada tahun 2020 mendatang akan berjalan maksimal
“Tekhnisnya nanti akan dikelola oleh instansi yang terkait dengan melibatkan aparatur desa. Saya berharap penjabaran dilapangan nanti akan berjalan maksimal, agar tidak ada polemik ditengah masyarakat, akibat penyaluran Bansos dari Kemensos RI ini tidak tepat sasaran,” kata dia.
Sementara, tokoh masyarakat sekitar H. Nur Tasya mengapresiasi terobosan Pemkab Lamsel tersebut. Menurutnya, pelaksanaanya pendataan terpadu tersebut sangat tepat. Sebab, melalui formulasi tersebut pihak desa dan pemerintah bisa melakukan pendataan ulang terhadap KPM PKH dan BPNT.
“ Kami mendukung terobosan tersebut, dengan demikian melalui pendatan terpadu ini, diharapkan tidak ditemui lagi penyaluran PKH dan BPNT kepada KPM yang tidak tepat sasaran,” pungkasnya.
Diketahui dalam kegiatan reses dari Anggota Komisi VII DPRD Lampung Selatan, dari fraksi PKB yang dihadiri ratusan masyrakat dari berbagai elemen masyarakat, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Ketua dan pengurus NU Kecamatan Candipuro, dan tamu undangan. (Sg)