WONOGIRI, INFODESANEWS – Bertempat di Pendopo Kecamatan Karangtengah, Danramil 23/Karangtengah bersama dengan unsur Forkopincam melaksanakan kegiatan Rapat kordinasi Tanggap Bencana dan Sosialisasi UU ITE, Rabu(27/11), Kemarin.
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekcam Karangtengah Wasno, Danramil 23/Karangtengah Lettu Inf Cris Budiriyanto bersama dengan 2 orang anggota, Polsek Karangtengah Iptu Sentot bersama 2 orang anggota, Kades se-Kecamatan Karangtengah.
Danramil pada kesempatan tersebut berharap, kita semua lebih mengerti apa yang harus kita lakukan ketika terjadi bencana, dan kiranya kita yang hadir disini dapat membantu mensosialisasikan informasi yang kita peroleh kepada masyarakat luas, demi meniadakan korban ketika terjadi bencana.
Dalam sambutannya Kapolsek menyampaikan, kegiatan sosialisasi UU ITE ini dilakukan atas dasar kepedulian terhadap masyarakat saat ini yang selalu aktif dengan media sosial, sehingga kurang memperhitungkan dampak buruk dari penggunaan medsos tersebut, yang pada akhirnya harus beurusan dengan pihak penegak hukum. Kapolsek menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media social dengan tidak mudah menerima berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya dan ikut menyebarluaskannya.
Sekcam Karangtengah menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini yang sangat bermanfaat bagi masyarakat baik dalam rangka menghadapi bencana maupun tentang apa-apa yang mengenai UU ITE sehingga warga masyarakatnya lebih bijak dalam bermedia social, sehingga tidak sampai menimbulkan dampak negatif akibat tindakannya di media sosial, bahkan bisa bermuara ke pengadilan, (Pendim 0728/Wng).