LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) menciduk komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di wisma Adhyaksa(mereka berdua menginap) di Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba, Lutra, Sulsel, dua tersangka DPO asal Polsek Kutai Timur
Kedua pelaku tersangka merupakan pembobol ATM antar Provinsi, yakni Syaifullah Bat alias Ficang(48) warga Kota Pare-Pare(Sulsel) dan Aco Hindi(50) warga asal Kabupaten Soppeng(Sulsel).
Berdasarkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kutai Timur, Aipda Subhan melalui telepon celularnya bahwa dua tersangka DPO asal Polsek Kutai Timurberada diwilayah hukum Polres Luwu Utara. Hal itu dituturkan Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito kepada media ini, Selasa(26/11).
“Para pelaku ini terbilang spesialis karena pencuri ATM di sejumlah wilayah lintas provinsi,” ujar Kapolres Lutra.
Terbongkarnya aksi komplotan ini setelah ada informasi awal dari Kanit Reskrim Polsek Kutai Timur bahwa kedua tersangka DPO itu berada di wilayah Polres Lutra, langsung kami cari dan di ciduk di wisma Adhyaksa dan keduanya mengakui perbuatannya dihadapan penyidik, kedua tersangka berpindah-pindah tempat.
” Dihadapan penyidik Polres Luwu Utara pembobol ATM mengakui bahwa, modus mereka berdua yakni dengan menukar kartu ATM korban saat berada dalam ruang ATM dan berpura-pura bahwa kartu ATM tersangka tertelan kedalam mesin Anjungangan Tunai Mandiri(ATM),” tutur Kapolres Lutra, seraya menambahkan kedua tersangka punya peran masing-masing.
Ficang bertugas mengintip korbannya saat menekan Pin ATM, setelah mengetahut Pin korban Aco Hindi masuk kedalam ruang ATM dan berpura-pura bahwa ATM miliknya tertelan oleh mesin ATM dan disuruh korban untuk melugat ATM tersebut disitulah Aco Hindi menukar kartu korbannya yang mirip dengan ATM milik korban,” terangnya.
Akhirnya kedua tersangka DPO diserahkan ke Polsek Muara Baru Kutai Kartanegara Polda Kutai Timur, bersama barang bukti(bb) kartu ATM dengan jumlah ratusan kartu ATM dengan berbagai jenis.(yustus)