PATI, INFODESANEWS.COM – Penyerahan sertifikat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN ( Badan Pertanahan Nasional) dilaksanakan hari ini oleh Bupati Pati H. Haryanto, SH, MM, M. Si bersama Forkopimda Kabupaten Pati. Rabu, (20/11/2019)
Dalam acara penyerahan sertifikat di desa Arumanis, desa Srikaton Kecamatan Jaken dan desa Trimulyo kecamatan Juwana, Bupati Pati H. Haryanto, SH, MM, M, Si didampingi oleh Dandim 0718/Pati Letkol Arm Arif Darmawan, S.Sos, Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadimulyo Anwar, SH, Plh. Ka Kejaksaan Heru Haryanto, SH ( Kasi Pidsus Kejaksaan Pati).
Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadimulyo Anwar, SH, menyampaikan bahwa Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum sehingga sertifikat sangat penting untuk dimiliki setiap orang.
Yoyok juga mengatakan bahwa BPN telah memfasilitasi pengajuan sertifikat baik secara perorangan ataupun melalui program sertifikat PTSL seperti yang telah dilaksanakan pada hari ini masyarakat Desa Arumanis, desa Srikaton Kecamatan jaken dan desa Trimulyo kecamatan Juwana akan menerima sertifikat melalui program sertifikat PTSL tahun 2019 yang akan diserahkan oleh Bupati Pati.
Dalam kesempatan itu kepala BPN juga menerangkan bahwa telah menerima pengajuan sertifikat dari masyarakat seluruh wilayah Kabupaten Pati sebanyak 72.159 lembar dan sudah terealisasi 50.000 lembar sertifikat.
Bupati Pati H.Haryanto SH.MM.MSi dalam sambutanya menyampaikan, syukur Alhamdulillah bahwa program sertifikat tanah dapat terlaksana, program ini adalah merupakan program dari Pemerintah Pusat yg memerintahkan BPN Propinsi dan BPN Kabupaten untuk melaksanakan program sertifikat PTSL.
“Saya harap masyarakat tidak percaya hasutan atau berita Hoax yang disebar pihak yang tidak bertanggung jawab terkait tentang program PTSL ini,”
“Setelah menerima sertifikat ini gunakanlah dengan sebaik-baiknya, untuk agunan pinjaman sebagai modal usaha, agar dapat dirasakan hasilnya,” ucap Haryanto.
Dalam acara penyerahan sertifikat PTSL yang dimulai pada pukul 10.30wib di desa Arumanis kecamatan Jaken diserahkan sebanyak 1.063 buah sertifikat, dilanjutkan penyerahan sertifikat di desa Srikaton Kecamatan Jaken pada pukul 13.30 Wib di balai desa Srikaton sebanyak 384 sertifikat, dan terahir pada pada pukul 15.00 wib di balai desa Trimulyo Juwana, Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Pati menyerahkan sebanyak 300 sertifikat kepada masyarakat