LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.
Penyampaian penjelasan Raperda itu disampaikan Nanang Ermanto dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (15/11/2019).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, SH, MH. Dia didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni. Sementara, rapat paripurna itu dihadiri 45 orang anggota dewan dari 50 anggota DPRD yang ada.
Dalam penyampaiannya Nanang mengungkapkan, total Anggaran Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 diproyeksi sebesar Rp.2.330.670.777.561,00.
“Anggaran Pendapatan Daerah itu masih didominasi dari dana transfer Pemerintah Pusat dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Nanang.
Nanang menyebut, Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 334.734.497.799 yang didominasi dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Pajak Penerangan Jalan, serta BPHTB.
Kemudian Penerimaan dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.481.414.983.400,00 diantaranya bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak atau Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus.
“Lalu penerimaaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 514.521.296.362,0. Diantaranya bersumber dari Pendapatan Hibah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi, serta Bantuan Keuangan dari Pemerintah Pusat yang diperuntukkan untuk Dana Desa,” ucapnya.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, dalam rangka memantapkan substansi program-program prioritas, maka pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut dialokasikan Anggaran Belanja sebesar Rp.2.465.440.087.850,00.
“Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tersebut dialokasikan untuk dua kelompok belanja yaitu, kelompok Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.424.495.976.185,40 dan kelompok Belanja Langsung sebesar Rp. 1.040.944.111.664,00,” beber Nanang.
Turut hadir juga dalam rapat paripurna itu, Sekretaris Daerah Ir. Fredy SM, MM beserta para pejabat utama, Kepala OPD, dan camat dlingkungan Pemkab Lampung Selatan, Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan, serta sejumlah elite partai politik. (rilis/az)