SOLO – INFODESANEWS, Sebanyak 6 pasangan mengikuti nikah massal pada Selasa, (29/10) yang diadakan oleh Pemerintah Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Alasan pasangan tersebut mengikuti nikah masal rata-rata karena permasalahan nikah sirih. Mereka yang bertahun-tahun tinggal bersama dalam ikatan nikah siri, kini sudah sah secara negara dan memiliki buku nikah.
Menurut Lurah Mojo, Margono, S.STP, M.Si, bahwa kegiatan nikah masal ini untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. ” Tujuan kami mengadakan acara nikah masal ini agar mereka mendapat surat resmi dari KUA dan sah menjadi suami istri,” ujarnya.
Kegiatan yang dilakukan kelurahan Joko ini juga mendapat apresiasi dari Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Dr.H Purnomo. Walikota mengatakan kegiatan yang baru pertama kali dilakukan oleh kelurahan Mojo ini bisa menjadi contoh bagi kelurahan lain di kota Surakarta.
Sekadar diketahui, acara nikah massal tersebut dilakukan di halaman kelurahan Mojo dengan hiburan seni karawitan Marsudi Budaya dari RW 7 kelurahan Mojo yang dipimpin oleh Wahono. Tidak hanya itu, resepsi nikah massal itu juga dimeriahkan organ tunggal dari RW 1.
Sementara itu Ketua LPMK Kelurahan Mojo, Joko Wiranto juga mengaku senang karena kegiatan itu mendapat respon baik dari warga. “Kedepan diharapkan peserta nikah masal ini bisa terus bertambah, agar kegiatan surat menyurat bagi pasangan suami istri menjadi lancar sehingga mempermudah administrasi di kelurahan maupun tingkat kecamatan,” ujarnya. (hr/panut)