Satresnarkoba Polres Lamsel Amankan Puluhan Ribu Ekstasi dan Belasan Kilo Sabu

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kurun waktu dua bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan 17 pelaku penyelundupan barang Narkotika berbagai jenis.

Selain mengamankan para tersangka Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, juga mengamankan barang bukti narkoba berbagai jenis. dengan rincian 117 Kg Daun Ganja kering, 61.200 butir Pil Ekstasi, 18,8 Kg sabu, 2.500 Erimin dan 1,3 Kg Opium.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto menyebut “Sejak dua bulan terakhir ini di seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, telah berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus, dan hasil penyelidikan dari delapan kasus terdapat 17 tersangka.” kata Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, saat konfrensi pers di Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung, Rabu, (30/10/2019).

BACA SELENGKAPNYA :  Kodim 0421/Lamsel Ambil Bagian Memperingati Hari HKB

Dijelaskan dari para tersangka tidak ditemukan modus baru dalam kasus penyelundupan narkoba, artinya ini modus lama yang mereka gunakan dengan mengirimkan paket menggunakan jasa paket serta dibawa langsung oleh pelaku saat melintas di Seaport Interdiction.

BACA SELENGKAPNYA :  Jelang Pilkada Kapten Inf Paino Himbau Warga Jangan Terpropokasi

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat serta anggota sehingga kita bisa mengungkap kasus ini. Terus terang dengan adanya jalan tol tantangan kita semakin berat, akan tetapi dengan tangkapan ini, semoga arus perdagangan narkoba Internasional bisa diminimalisir,” Pungkasny. (Sg)

banner 728x90