LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Pemrintah Luwu Utara(Bumi Lamaranginang, red) Provinsi Sulawesi-Selatan(Sulsel), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penganugerahan atau penghargaan tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan hari Sumpah Pemuda di lapangan Taman Siswa(Tamsis), Masamba, Senin(28/10).
Penilaian ini berdasarkan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dengan dua sistem penilaian yakni, verifikasi SAQ dan verifikasi langsung ke PPID pelaksana.
Hasilnya menjadi yang terbaik dengan mengantongi nilai 70,38 yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), 67,42 diraih Dinas Dukcapil, 65,66 Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, 64,56 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Badan pendapatan Daerah dengan skor 64,39.
” Selain itu juga Dinas Kominfo juga memberikan penghargaan kepada tiga Kecamatan di Lutra yang terbaik pengelolaan PPID nya yakni Kecamatan Masamba dengan skors 51,03, Malangke Barat 40,32, Sukamaju 22,98, dan sementara Kelurahan Baluase meraih 37,42, Kappuna 33,08 dan Bone-Bone 28,77. Dan di Sulsel kita satu-satunya melaksanakan kegiatan seperti ini,” ungkap Kadis Kominfo Lutra, Arief R Palallo.
Secara umum, pelaksanaannya bertujuan guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar dari OPD di Luwu Utara.
Dari keempat penilaian indikator tersebut, mengumumkan informasi publik di website perangkat daerah dan PPID dengan mengisi SAQ, menyediakan informasi publik, pelayanan permohonan informasi publik, dan pengelolaan informasi dan dokumentasi.
” Semoga ini bisa memberi dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” pungkas Arief R Palallo.(yustus)