LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, mengapresiasi proyeksi target kenaikan PAD Tahun 2020 sebesar Rp. 334.734.497.799 ( Tiga ratus tiga puluh empat miliar tujuh ratus tiga puluh empat juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan rupiah) atau 14,36% yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah,
Hal tersebut di sampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Dede Suhendar, S.Pd saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka Penandatanganan Nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2020. yang gelar di Gedung DPRD setempat. Senin (28/10/2019)
Menurutnya hal tersebut diharapkan target ini dapat direalisasikan dan di tingkatkan untuk mendongkrak KKD yang masih dalam kategori sedang.”kata dia.
Selain itu Fraksi PKS juga terus mendorong Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, untuk terus berbenah berkenaan belum idealnya Perencanaan Struktur Keuangan Daerah yang mana APBD 2020 masih di dominasi Belanja Tidak Langsung sebesar 57,78% di banding Belanja Langsung yang hanya 42,22%, hal ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,
Namun masih cenderung berorientasi pada Penyelenggaraan Pemerintahan bukan pada pembangunan yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Hal ini terlihat pada besarnya porsi Belanja Pegawai sebesar 35,12% atau Rp. 865.748.325.450 ( Delapan ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta tiga ratus dua puluh lima ribu empat ratus lima puluh rupiah ) dan masih kecilnya belanja modal sebesar Rp. 559.884.447.640,56
( Lima ratus lima puluh sembilan miliar delapan ratus delapan puluh empat juta empat ratus emapat puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh rupiah ) atau 22, 7%. Hal ini berarti Pemkab Lampung Selatan memang bukan ingin fokus ke pemerintah dulu baru ekonomi tapi karena perencanaan birokrasi yang kurang ideal,” ujarnya.
Lebih lanjut Dede mengatakan Seharusnya APBD memangkas biaya belanja rutin seperti belanja pegawai dan belanja barang jasa dan meningkatkan belanja modal diatas 30%. Kecilnya belanja modal juga akan berdampak tidak signifikan pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila dialokasikan ke belanja modal non infrastruktur.
Fraksi PKS juga menyoroti Keadaan Keuangan Daerah kategori sedang yang disebabkan besarnya belanja pegawai dan kurang optimalnya perolehan PAD. Pemkab Lampung Selatan harus melakukan evaluasi terhadap analisis beban kerja untuk menentukan jumlah optimal pegawai dan pemetaan kompetensi per OPD dalam rangka penyesuaian dan penghematan belanja pegawai.
Fraksi PKS juga melihat tambahan Tunjangan Penghasilan yang di anggarkan belum merata dan juga belum mampu secara optimal meningkatkan kinerja Pemkab Lampung Selatan yang terlihat dari tidak optimalnya serapan anggaran dan besarnya Silpa selama dua tahun terakhir.
Fraksi PKS juga menyoroti besarnya Belanja Hibah sebesar Rp. 98.204.400.000 ( Sembilan puluh delapan miliar dua ratus empat juta empat ratus ribu rupiah) atau 3,98% dari postur APBD. Diluar dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada atau KPU,
Fraksi PKS mengharapkan realisasi belanja hibah tepat sasaran dan sesuai peruntukan serta memenuhi prinsip kehati hatian agar terhindar dari penyalagunaan.
Fraksi PKS menekankan bahwa Silpa Tahun 2019 yang terkait belanja infrastruktur wajib diakomodir kembali dalam APBD 2020 sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, di karenakan silpa tersebut adalah aspirasi masyarakat yang belum terealisasi dan tertunda selama dua tahun terakhir.” pungkas Dede dalam pandangan Fraksi PKS yang dibacakan.
Namun demikian Fraksi PKS menyatakan menerima terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 (Sg)