LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Selama lima hari,milai 24-29 Oktober, adalah reses anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi-Selatan masa sidang Pertama tahun 2019, ajan dilakukan secara berkelompok(tim).
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Luwu Utara(Lutra), Drs Basir pada media ini, Rabu(23/10), mengatakan bahwa setelah melalui Rapat Badan Musyawarah tanggal 18 September disepakati bahwa pelaksanaan reses dimulai besok tanggal 24 Oktober 2019.
” Reses ini sudah sesuai dengan Tata Tertib(Tatib) DPRD Lutra, dan salah satu tugas pokok kira sebagai wakil rakyat dan juga wajib untuk dilaksanakan sebagaimana diatur dalam tatib DPRD Lutra pada pasal 106, sehingga Ketua DPRD Lutra berharap agar, dari reses akan menghasilkan sesuatu yang langsung dirasakan masyarakat di daerah pemilihan(dapil) masing-masing,” jelas Basir.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara yang terpilih pada Pileg 2019 lalu, akan mengundang pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait dari dapil masing-masing.
Untuk reses sidang pertama ini di tahun 2019, dibagi kedalam tim yakni, tim pertama Kecamatan Masamba, Mappedeceng, dan Rampi akan dipimpin Ketua Drs.H. Mahfud Yunus MM, tim kedua meliputi Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone-Bone dan Tana Lili di pimpin Ketua Hamuddin.
Dan tim ketiga di Kecamatan Malangke dan Malangke Barat dipimpin Ketua H.Rusli Hamid, sedang tim ke empat meliputi Kecamatan Sabbang Selatan, Sabbang, Baebunta Selatan, Baebunta, Seko dan Rongkong dipimpin Ketua Abd Aris Mustamin, S.Sos.
“Ketua DPRD Lutra menjelaskan bahwa, reses anggota DPRD Lutra ini, yang bertanggungjawab untuk Koordinator Tim satu dan dua adalah Wakil Ketua DPRD Karemuddin, S.Pdi sedang koordinator tiga dan empat adalah Awaluddin, SE,” ucap Basir.
Pembagian tim reses ini berdasarkan SK Pimpinan DPRD Lutra No.188.4/14/DPRD/X/2019 tentang Pelaksanaan Reses DPRD Luwu Utara.
Sekadar diketahui reses anggota DPRD dapil I jadwal besok hari Kamis(24/10/2019) di Kecamatan Masamba dan Mappedeceng. Pada Sabtu, 26/10/2019 Kecamatan Rampi.
Jadwal reses tim II, Kamis(24/10) Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan, Jumat(25/10) di Kecamatan Bone-Bone dan Senin(28/10) di Kecamatan Tana Lili.
Sedang di daerah pemilihan III, Kamis(24/10) di Kecamatan Malangke dilanjutkan ke Kecamatan Malangke Barat Senin(28/10). Dan di Dapil IV besok Kamis(24/10) di Kecamatan Seko, Minggu(27/10) di Kecamatan Rongkong dan Kecamatan Sabbang Senin(28/10) dilanjutkan Kecamatan Sabbang Selatan. Sedang Kecamatan Baebunta hari Selasa(29/10) dan dilanjutkan ke Kecamatan Baebunta Selatan pukul 13.00 wita.
Sementara itu Sekretaris DPRD (Sekwan), Eka Rusli membenarkan selama lima hari ini, seluruh anggota DPRD mengadakan kegiatan reses. “Untuk menjaring aspirasi masyarakat berkaitan dengan pembangunan, infrastruktur, sumberdaya dan yang lain,” ungkapnya.
Ditambahkan, kemudian kebutuhan dari aspirasi masing-masing konstituen anggota DPRD diformulasikan dalam kegiatan usulan-usulan di jaringan aspirasi.(yustus)