LUWU UTRA(SULSEL), INFODESANEWS – Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara langsung gerak cepat melaksanakan rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) usai dilantik pada Selasa kemarin (15/10). Pembentukan tersebut langsung dilakukan melalui rapat paripurna internal yang digelar pada Rabu(16/10).
Dari pembentukan tersebut terdapat masing-masing ketujuh pimpinan fraksi dan empat badan yang ada di DPRD Kabupaten Lutra, yakni Komisi Badan Anggaran(Banggar), Badan Musyarah(Bamus), Badan Kehormatan(Bakor) dan Badan Legislasi(Baleg).
“Kami empat pimpinan merupakan koordinator masing-masing komisi. Sedangkan untuk Banmus dan Banggar itu secara otomatis kami yang memimpin,” ucap ketua DPRD Kabupaten Lutra, Basir.
Setelah itu pihaknya akan langsung tancap gas memprioritaskan pembahasan APBD tahun 2020 dikarenakan KUA-PPAS telah digarap teman dewan terdahulu. Untuk itu, ia meminta kepada segenap7 anggota dewan agar tidak melakukan kunjungan kerja dulu ke luar kota.
“Yang perlu dilakukan ialah melakukan orientasi internal pembahasan APBD 2020. Karena bulan November ini harus didok,” ucapnya.
“Untuk Perda saat sudah masuk tahap evaluasi oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. Tinggal kita menyesuaikan hasil evaluasi Bupati baru bisa langsung disahkan menjadi Perda. Setelah itu kami akan turun di pengawasan,” ucap Ketua DPRD Lutra, Basir.(yustus)