KARANGANYAR, INFODESANEWS – Antisipasi pelanggaran anggotanya dalam berMedsos Komandan Kodim 0727/Karanganya Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos. berikan penekanan terhadap seluruh anggotanya dalam menggunakan medsos, di Lapangan tenes Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro, Palur, Kec Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Senin (14/10).
Dalam hal ini Dandim menyampaikan, tidak sepantasnya mengumbar ujaran kebencian, hasutan, dan kata-kata tidak pantas lainnya lewat akun di media sosial (medsos). Namun seolah tak ada jeranya, ada saja pengguna medsos yang kepeleset, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Terlebih lagi di lingkungan TNI. Meski Istri yang berulah, suami bisa kena sanksi. Bahkan bisa berakhir pencopotan jabatan yang diemban sang suami. Sangat disayangkan, bukan?
Sebagai aparat kewilayahan yang dalam bertugas senantiasa bersentuhan langsung dengan masyarakat, saya harap seluruh prajurit Kodim Karanganyar tidak salah dalam mengambil langkah dan tindakan. Untuk itu saya tekankan kepada seluruh prajurit yang ada di Kodim 0727 Karanganyar untuk tetap berpedoman pada Sumpah Prajurit,“ jelas Andi.
Selanjutnya, mengenai pembinaan keluarga besar Kodim 0727/Karanganyar dewasalah dalam penggunaan medsos, jauhi hal-hal yang dapat merusak nama baik keluarga dan satuan, diharapkan para Prajurit dalam melaksanakan tugas pokok sehari-hari akan senantiasa tenang, nyaman dan bersemangat,”tegas Dandim.
(Lam-Pendim 0727/Kra)