SAMARINDA, INFODESANEWS – Sebanyak 365 prajurit Korem 091/ASN (Aji Surya Nanakesuma) mendapatkan kenaikan pangkat, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2019).
Sebelum upacara korps raport kenaikan pangkat, ratusan prajurit TNI di lingkungan Korem 091/ASN lebih dulu mengikuti uapacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, berlangsung di lapangan upacara Korem 091/ASN, Jalan Gajah Mada No. 11 Kel. Bugis Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Bertindak selaku inspektur upacara ialah Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Widi Prasetijono, sementara perwira upacara Mayor Inf Suntari , sedangkan Komandan Upacara Mayor Inf Purba.
Upacara diawali dengan pembacaan teks Pancasila oleh Danrem 091/ASN yang diikuti seluruh peserta upacara.
Pembacaan Pembukaan UUD 1945 dibacakan Lettu CZI Sujadi dan dibacakan pula ikrar kesetiaan pada Pancasila oleh Letda Caj Arif.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan setiap 1 Oktober dilaksanakan untuk mengenang sejarah tragedi atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa akibat dari tragedi G30S/PKI pada tahun 1965. Peristiwa ini merupakan bentuk penyelewengan PKI terhadap pemerintahan Republik Indonesia (RI) dalam mempertahankan ideologi Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia.
Usai upacara kesaktian Pancasila, langsung dilanjutkan dengan upacara Korps Raport 365 prajurit jajaran Korem 091/ASN yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2019, terdiri dari Perwira 8 orang, Bintara 180 orang, Tamtama 169 orang dan kenaikan pangkat penghargaan sejumlah 8 orang.
Dalam amanatnya, Danrem menyampaikan bahwa Kenaikan pangkat bagi seorang Prajurit mengandung arti yang sangat penting dalam meniti karier selanjutnya.
” Dengan kenaikan pangkat ini, peluang karier kejenjang yang lebih tinggi akan semakin terbuka,”ujarnya.
” Namun demikian, kenaikan pangkat bukan hak sepenuhnya seorang Prajurit, karena terkait erat dengan sistem pembinaan personel, baik pada jabatan sebelumnya maupun jabatan yang dipercayakan saat ini,” imbuhnya lagi.
” Dengan demikian, untuk memperoleh kenaikan pangkat tidak cukup hanya didasarkan pada tuntutan formal administratif semata, akan tetapi juga harus diwujudkan melalui prestasi kerja, dedikasi dan loyalitas pengabdian dalam mengemban amanah jabatan yang dipercayakan,” lanjutnya.
Kenaikan pangkat dapat berarti beban tugas dan tanggung jawab semakin meningkat seiring dengan tingkat kepangkatan yang disandangnya. Oleh karena itu, harus disertai dengan peningkatan profesionalisme dengan membudayakan belajar berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan jaman dan tuntutan tugas yang dihadapi.
Hal yang perlu saya tekankan kepada Prajurit Korem 091/Aji Surya Natakesuma adalah, kenaikan pangkat itu bukan hadiah tetapi merupakan Kepercayaan dan Amanah.
” Sebagai suatu ”Kepercayaan dan Amanah” maka kalian dituntut untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki agar dapat berbuat yang terbaik dalam melaksanakan tugas, karena kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.***Murdie.