INFODESANEWS, LAMPUNG SELATAN — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Lampung Selatan, resmi membuka penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Lampung Selatan, Periode 2020-2025.
Hal tersebut mengacu jadwal DPD Nasdem, yang secara resmi membuka penjaringan Calon Kepala Daerah Lampung Selatan, selama satu bulan kedepan terhitung tanggal 23 September hingga 23 Oktober 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD NasDem Lampung Selatan, Wahrul Fauzi Silalahi, di Kantor DPD Nasdem, Selasa (24/9/2019)
Wahrul mengatakan pihaknya telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi internal maupun eksternal yang ingin mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah maupun Calon wakil Kepala Daerah Lampung Selatan, tanpa dipungut mahar
Menurut Politisi muda dari Partai Politik Nasdem itu memberi sinyal bakal mematenkan posisi calon wakil bupati Lampung Selatan, dari kader internal partai.
“Kami bakal mengusung calon wakil bupati dari internal partai, maka kami mencari sosok yang wajib dari Partai Nasdem, Untuk menjadi calon bupati usungan dari Nasdem,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD NasDem Yunizar Adha mengatakan bahwa pendaftaran Cakada Lampung Selatan dari kubu NasDem sudah resmi dibuka.
“Siapapun yang berminat mengisi barisan para calon kepala daerah bisa langsung mendatangi sekretariat DPD NasDem di Jalalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Palembapang Kecamatan Kalianda, atau eks kantor Bawaslu Lamsel,” kata Nizar.
Dijelaskan untuk perysaratan mendaftar Cakada dari kubu DPD NasDem sebagai berikut;
Bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, setia pada pancasila, UUD 1945, cita-cita proklamasi dan setia pada NKRI, berusia minimal 25 Tahun, sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan, bagi mantan terpidana dibuka secara jujur kepada Publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana, tidak memiliki tanggungan hutang, mengundurkan diri secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, DPD, DPRD sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah.” pungksnya. (Sg)