LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara(Lutra) yang berjuluk Bumi Lamaranginang, Sulawesi-Selatan(Sulsel) menggelar rapat paripurna penetapan jadwal pembentukan Pansus dan Peraturan Tata Tertib (Tatib) Lembaga Dewan yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD Lutra jalan Simpurusiang, Rabu(18/9/2019).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Hamuddin. Kompisisi Pansus penyusunan tata tertib DPRD Lutra yakni diketuai Drs.H. Mahfud Yunus, MM, Wakil Ketua Karemuddin, S.Pdi, Sekretaris Sudirman Salomba, ST.
Intinya dalam rapat tata tertib nantinya itu, penetapan tata tertib yang isinya terkait dengan peran dan kinerja anggota.
“Penetapan nantinya untuk Perda Tata Tertib, dalam rangka memaksimalkan peran serta menunjang kinerja para anggota dewan yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Lutra,” ujar H.Mahfud Yunus usai rapat paripurna.
Mahfud Yunus berharap nantinya setelah peraturan Tatib DPRD sudah disahkan dan ditetapkan menjadi acuan kerja anggota DPRD Lutra.
Sekadar diketahu bahwa anggota Pansus penyusunan Tata Tertib anggota DPRD Lutra yakni, Muh Ibrahim, SE, Paulus Palino, ST, Riswan Bibbi, SE, Yusuf Paembonan, Hamka Muslimin, SS, Haeruddin Yusuf, Amir Mahmud, SH, Abd. Aris Mustamin, S.Sos, Muh Azhal Arifin, H.Rasman, Jabir Budala dan Edwin Patundungi, SE.(yustus)