LUWU UTARA, INFODESANEWS – Satuan Polisi Lalulintas(Satlantas) Polres Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel), dalam lima hari ini, Selasa(3/9/2019) sudah ratusan kendaraan roda dua dan empat ditilang.
” Hal ini dikatakan AKP Mustari, SH Kasatlantas Polres Luwu Utara pada media ini sore tadi bahwa, operasi patuh yang merupakan operasi penindakan dan pemahaman atau preventif berkendara.Hingga hari kemarin sampai sore, tercatat 375 pengendara ditilang karena melanggar,” tutur AKP Mustari, seraya menambahkan hari ini belum ada laporan resmi kendaraan yang ditilang.
Kasus pelanggaran pengendara di Luwu Utara karena tak membawa surat-surat kendaraan saan mengendarai seperti STNK dan SIM, tak menggunakan Helm stsndar SNI, dan operasi patuh ini mulai 29 Agustus 2019 lalu sampai 14 hari kedepan.
” Meski berakhir operasi patuh, namun pihak Satlantas berharap masyarakat pengendara tetap mematuhi peraturan dalam berlalulintas, seperti melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM,” pesannya.
” Di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang(Lutra,red), pengendara kurang disiplin dalam membawa surat-surat kendaraannya. Padahal ini penting, karena dengan lengkapnya surat-surat pengendara akan memberikan kenyamanan bagi pengendara sendiri dalam berkendara. Selain itu juga sudah menjadi ketentuan,” jelas AKP Mustari.
Lanjut Mustari, operasi patuh ini bertujuan agar masyarakat memiliki kesadaran, kepatuhan untuk tertib berlalulintas di jalan raya terhindar dari lakalantas.***Yustus.