LUWU UTARA, INFODESANEWS – Kepala Desa Buangin, Achmad Zulkifli, SE menyatakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) kami publikasikan kepada publik/masyarakat, disetiap kampung untuk menghindari fitnah dan curiga.
” Sebagai Kepala Desa diseluruh Kecamatan di Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) telah dan diharuskan dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pemerintah Desa untuk membuatnya dan memasang,” ujar Achmad Zulkifli pada media ini, Selasa(3/9/2019).
Tujuan dan maksudnya agar publik/masyarakat juga bisa melihat serta melalukan fungsi pengawasan dan menghindari ceritera-ceritera yang tak baik bagi pemerintah desa dan sekaligus juga menghindari fitnah.
” Menurut Kepala Desa Buangin yang bertitel Sarjana Ekonomi ini, saya transparankan pengelolaan dana desa serta rutin dalam melaporkan realisasi anggaran yang sudah digunakan,” ujarnya.
Achmad Zulkiffli menambahkan, agar pengelolaan dana desa tidak terjadi fitnah dan menimbulkan persoalan, maka, saya kepala desa mengikuti aturan yang ada. Penggunaan dana desa kata dia, dimulai dari musyawah dusun(musdus), musyawarah desa (musdes) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan disahkan menjadi APBDes, sehingga kami Kepala desa tinggal mengikutinya.(yustus)