Bupati Banyumas Tetapkan Banjarpanepen Menjadi Desa Kerukunan

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

BANYUMAS, INFODESANEWS – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menetapkan Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas sebagai desa sadar kerukunan beragama, Senin (2/9/2019). Ditetapkannya Desa Banjarpanepen sebagai desa percontohan sadar kerukunan karena masyarakatnya yang saling menghormati dan menjunjung tinggi sikap toleransi kehidupan beragama. Dalam satu desa tersebut terdapat berbagai macam umat beragama yang dapat hidup saling berdampingan. Ada umat Islam, Kristen, Budha, dan aliran kepercayaan atau penghayat yang dapat hidup damai dan rukun dalam bingkai kebudayaan Banyumasan.

Kepala Desa Banjarpanepen, Mujiono mengungkapkan dalam kehidupan mereka sehari-hari warganya cukup unik. Menurutnya, dalam satu keluarga ada kepala keluarganya yang berbeda agama ataupun keyakinan dengan anggota keluarganya. Namun mereka tetap hidup rukun termasuk dengan para tetangganya.

“Jika saat umat Islam sedang membuat Mushola, baik yang Budha ataupun yang lain juga ikut gotong royong membantu. Sementara itu jika sedang ada Vihara yang sedang diperbaiki, maka umat Islam pun akan ikut membantu. Meski tidak ada aturan yang mengikat, tetapi masyarakat sudah tertanam dalam hati jika harus selalu bertoleransi dan menghormati,” katanya

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolresta Bandar Lampung Berikan Penghargaan Kepada 21 Anggota Berprestasi

Untuk prosentase umat bergama di Desa Banjarpanepen, beragama Islam ada 80 persen, Kristen 8 persen, Budha 10 persen, sedangkan sisanya adalah aliran kepercayaan. Sebagai upaya mencegah konflik seluruh warga desa selalu menjaga komunikasi. Mereka ada pertemuan setiap bulan, antara tokoh agama dan tokoh adat, berkumpul bersama-sama musyawarah mencari solusi jika ada permsasahan.

“Misal ada kegiatan apapun kita ajak bareng, dan musyawarah, termasuk Grebeg Suran ini bisa menyatukan meraka tanpa melihat agamanya” jelasnya.

Desa Banjarpanepen bisa dikatakan sebagai miniatur keberagamaan umat beragama di Kabupaten Banyumas. Mereka bersatu dan saling rukun antar sesama tidak lain adalah karena adat dan budaya Banyumasan itu sendiri. Para umat beragama dalam satu desa antusias mengikuti tradisi adat ‘Grebeg Suran’ yang dilaksanakan di daerah pegunungan Watu Jonggol desa setempat.

BACA SELENGKAPNYA :  Relawan Perahu Pustaka Bedah Rumah Milik Warga Desa Totoharjo

Dalam acara Grebeg Suran tersebut masyarakat berkumpul menjadi satu sekaligus menampilkan berbagai macam budaya seperti Seni Lengger, dan Seni Calung khas Banyumasan. Mereka juga membuat berbagai macam sajian makanan yang dibungkus dalam daun pisang yang menurut istilah warga setempat dinamakan ‘takir’.

Bupati Banyumas Achmad Husein sangat mengapresiasi dengan ditetapkannya Desa Banjarpanepen, sebagai desa sadar kerukunan antar umat beragama. Tujuan dari pengukuhan Desa Banjarpanepen sebagai Desa Sadar Kerukunan adalah untuk mewujudkan suatu kebersamaan. Selain itu juga sebagai sarana untuk nguri-uri atau melestarikan kebudayaan yang ada di Kabupaten Banyumas.

“Ini adalah acara adat dan acara budaya, melalui acara ini berbagai macam umat cair menjadi satu. Karena cair dan saling berkomunikasi sehingga tidak ada misunderstanding atau kesalahpahaman antar umatnya,” kata Bupati

Jika berbagai macam umat beragama saja bisa hidup damai, apalagi jika hanya dengan satu atau dua umat agama, mengapa mereka tidak.

banner 728x90