BPOM Sita Belasan Jenis Kosmetik Di Pasaran Sidomulyo

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung, sita 15 Jenis Kosmetik yang mengandung merkuri dan Rodamin yang tidak memiliki izin edar BPOM, saat melakukan sidak di pasar Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Rabu (21/8/2019)

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. dr. Rocky. J. D. Sihombing. pada Infodesanews.com. diruang kerjanya usai melaksanakan Lokmin di Aula PRI setempat. Kamis (22/8/2019)

Dijelaskan dari hasil sidak kemaren, yang dilakukan BPOM, telah terdapat beberapa toko dan temuan temuan adanya kosmetik yang mengandung merkuri dan tidak memiliki izin edar, BPOM.

BACA SELENGKAPNYA :  Pj. Bupati Pringsewu  Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan LKPP dan IHPS II Tahun 2023 di Jakarta

“Hari ini juga BPOM bersama pihak kepolisian Polres Lampung Selatan, juga lagi melakukan kegiatan sidak lanjutan operasi KosAlkes.” ujar Rocky.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan pembinaan upaya membangun komitmen dalam kesinambungan pengembangn Kesehatan. Dengan tujuan perlindungan kesehatan masyarakat khususnya masyarakat yang mengunakan sarana kefarmasian, Kosmetik dan alat kesehatan di lingkungan Upt Puskesmas Rawat Inap Sidomulyo.” kata Rocky

BACA SELENGKAPNYA :  Wakil Rektor Unila Apresiasi Kinerja Bupati Lamsel

Namun kami tidak dapat menjekaskan secara rinci kandungan yang ada,
“Itu semua adalah ranah BPOM yang dapat menjelaskan secara detail,” pungkasnya.

Berikut nama jenis kosmetik yang disita BPOM saat oprasi.

(Sg)

banner 728x90