Dana Sumbangan Wali Murid SMA Negeri Candipuro Ga Jelas

INFODESA, PENDIDIKAN195 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, diduga gunakan dana pembangunan Pagar Sekolahan sebesar Rp 200 juta rupiah yang bersumber dari sumbangan wali murid untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut terungkap saat sejumlah wali murid pertanyakan realisasi pembangunan yang di maksud kepada pihak Komite sebagai keterwakilan para wali murid dalam penyampain saat musyawarah.

Menurut salah seorang wali murid, yang enggan di ketahui identitsnya, Bahwa setiap wali murid di kenakan sumbangan sebesar Rp. 758 ribu, di awal ajaran baru tahun 2017/2018, yang akan dipergunakan untuk pembangunan Pagar Sekolah.

“Namun hingga saat ini pembangunan yang dimaksud dan telah menjadi kesepakat di awal dalam musyawarah Komite bersama para wali murid tak kunjung terealisasi. “Bahkan saat ini Kepala Sekolah nya pun sudah ganti yang baru.”Kata dia.

Sementara itu Ketua Komite SMA Negeri 1 Candipuro, Aris Suhud menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan pagar Sekolah, hingga saat ini memang belum terealisasi.

“Kami selaku Ketua Komite hanya mengetahui jumlah Anggaran dan pembangunan yang sudah terwujud, “Sebab kalau masalah uangan adanya di bendahara.”jelasnya.

Ft pengurus komite SMA Negeri 1 Candipuro

Suhud menambahkan bahwa sejauh ini yang saya tau dan jelas pengunaan Dana iuaran dari wali murid yang kami tangani yakni baru pembangunan paving Blok yang menelan Anggaran sebesar Rp 23 Juta rupiah,
“Sedangkan untuk sisa Dana lainya saya kurang paham, sebiknya tanyakan saja langsung ke bendahara Komite.”imbuhnya.

Ditempat terpisah bendahara Komite, SMA Negeri 1 Candipuro, Veronika mengatakan bahwa dana yang dikelola Komite yang bersumber dari sumbangkan para wali murid kelas X, di tahun ajaran, 2017/2018, sebesar Rp. 758 ribu rupiah per wali murid. dengan kesepakatan di awal musyawarah yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Sekolah salah satunya pembangunan pagar.

Namun kami selaku komite belum dapat merealisasikan pembangunan tersebut, “Karena hingga saat ini dana yang ada masih di pinjam oleh Kepala Sekolah yang lama (Kusno) dan belum juga di kembalikan sampai sekarang, bahkan saat ini Pak Kusno tidak lagi menjabat Kepala Sekolah, “kata Veronika pada Infodesanews.com. Rabu (14/8/2019)

Dijelaskan, uang yang dipakai oleh Pak Kusno sebesar Rp. 200 juta rupiah itu secara bertahap, “Pada saat Ia masih menjabat Kepala Sekolah, dengan dalih untuk biaya talangan Oprasional kebutuhan Sekolah, sebelum Dana Bos Cair.

Saya ada buktinya kok, karena setiap pengeluaran kami bikin Kwitansi sebagai tanda terima, karena untuk keperluan sekolah, tapi hingga saat ini Pak Kusno juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Sekolah, uang tersebut belum juga di kembalikan. “Dulu pernah janji akan mengembalikan, namun sudah satu tahun belum juga di kembalikan. “pungkas Veronika.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Candipuro, Bidang Kesiswaan, Sri Suryani. S.Pd, mengatakan hal yang sama, bahwa uang tersebut benar di pakai oleh Pak Kusno Sebesar Rp. 200 juta,
“Iya benar uang itu dipakai Pak Kusno. “kata dia singkat saat di wawancarai Infodesanews.com. Kamis (15/8/2019) (Sg/Bmb)