Kedapatan Bawa Sabu Warga Sidomulyo Diamankan Polisi

banner 728x90

(foto ilustrasi google)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Jajaran Polsek Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. amankan satu orang tersangka inisial MB (45) Warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Jum,at (9/8/2019) sekira pukul 18.30 win.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Infodesanews.com, tersangka dibekuk akibat kedapatan membawa barang haram Janis sabu, MB dibekuk di Dusun Campang Kanan, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, setelah usai transaksi.

BACA SELENGKAPNYA :  Antisipasi Penyakit DBD, Koramil 0902-04/TRD Lakukan Fogging

Penangkapan tersangka yang dilakukan jajaran Polsek Katibung, karena curiga melihat gerak-geriknya tersangka yang mencurigakan sejak awal melintas daerah tersebut.

Setelah diamankan dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti satu paket kecil sabu yang disimpan dalam tas kecil yang dibawanya dan sebilah senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka yang kesehariannya kerja serabutan itu berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Katibung.

BACA SELENGKAPNYA :  Pembongkaran LI Adalah Kesepakatan Semua Pihak

Sementara itu Kapolsek Katibung, Iptu Wido Arifiya Zaen mengatakan penangkapan tersangka berkat kejelian jajaran yang mencurigai gerak gerik tersangka.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan.”Kata Iptu Wido Arifiya Zaen pada awak media. Sabtu (10/8/2019) (*)

banner 728x90