BLORA, INFODESANEWS – Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blora untuk senantiasa mengantisipasi terjadinya peristiwa kebakaran. Terlebih saat ini telah memasuki musim kemarau panjang.
“Saat ini sudah memasuki musim kemarau. Potensi kebakaran hutan maupun rumah penduduk sangat rentan terjadi. Karenanya mari semua waspada, antisipasi segala hal-hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran,” katanya, Kamis (08/08).
Mengingat beberapa hari ini di Kabupaten Blora cukup banyak kejadian kebakaran rumah warga baik akibat arus listrik maupun kelalian pemilik rumah. Salah satunya hamper terjadi kebakaran rumah hari Rabu (07/08) kemarin di Desa Bergolo, Kecamatan Ngawen, Blora akibat kelalian puntung rokok yang ada di dekat kasur.
“Saya sudah intruksikan kepada suluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek jajaran agar melakukan penyuluhan dor to dor kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran tersebut,” ujar Kapolres.
Apalagi menyorot masalah bencana karhutlah (kebakaran hutan dan lahan) yang terjadi di Pulau Kalimantan dan Sumatra menjadi perhatian pimpinan. Untuk itu wilayah kabupaten Blora yang 50 persen wilayahnya hutan diimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan. Karena akan berakibat dapat dikenakan sanksi pidana apabila terjadi kebakaran lahan yang meluas.
Masyarakat yang tinggal di daerah dekat hutan memiliki tanggungjawab mencegah terjadinya kebakaran kawasan hutan. Karena dampak kebakaran akan merusak ekosistem berdampak pada lingkungan dan satwa binatang yang dilindungi.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat utamanya lembaga masyarakat desa hutan untuk waspada kebakaran hutan karena selaian berpotensi menimbulkan bencana juga dapat dikenakan sanksi pidana,” pungkasnya. ***Red