Diduga Komplotan Pelaku Pencurian Dua Remaja Sidomulyo Diciduk Polisi

INFODESA, PERISTIWA365 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Diduga terlibat komplotan aksi pencurian Sepeda motor Dua remaja di Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. diciduk Jajaran Polsek Sidomulyo, Minggu (4/8/201) malam.

Keduanya diciduk setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat remaja yang sebelumnya sudah dibekuk, Unit Reskrim, Polsek Sidomulyo, kemaren Minggu (4/8/2019) sekira pukul 12.41 win.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com. Empat remaja yang masih dibawah umur dan putus Sekolah lebih dulu dibekuk akibat melakukan tindak pidana pencurian dua unit sepeda motor milik warga Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Empat tersangka yang lebih dulu di amankan, Sore kembali amankan dua remaja yang masih dibawah umur.
“Jadi Enam orang tersangka dan sudah dikirim Ke Mapolres Setempat, untuk lebih jelasnya konfirmasi Kasat Reskrim.”kata Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo. Aipda Suparno, saat di hubungi Infodesanews.com. melalui pesan WhatsApp. Senin (5/8/2019)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona mengatakan yang sudah dipastikan menjadi tersangka berjumlah 4 orang, sedangkan 2 orang masih didalami keterlibatannya.
“Status tersangka empat orang, sedangkan dua orang masih didalami penyidik,” ujarnya.

Diketahui keempat remaja komplotan pencuri sepeda motor yang lebih dulu di amankan yakni, AR (17) warga Desa Budidaya, DO (17) warga Desa Sidorejo, RO (15) warga Desa Talangbaru dan PP (16) warga Desa Suak. (Sg)