LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dinas perhubungan Kabupaten Lampung Selatan. diminta oleh Komisi B DPRD setempat untuk menambah Rambu-rambu Lalulintas dan melakukan Pam di titik-titik rawan kecelakaan.
Hal tersebut di ketahui saat pembahasan lapaoran Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKAP) Tahun 2019, dinas Perhubungan yang berlangsung di ruang Komisi B DPRD setempat. Rabu (31/7/2019)
Menurut Ketua Komisi B DPRD Lampung Selatan, Sutan Agus, dengan adanya penambahan rambu di sepanjang jalan dan dilakukan pam di Jam rawan kecelakaan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas yang belakangan ini sering terjadi.
“Untuk pam rawan kecelakaan dilakukan saat Jam rawan kecelakaan, seperti pada saat Jam masuk Kantor dan Sekolah ataupun sebaliknya agar menempatkan petugas di titik-titik rawan kecelakaan. “kata dia
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan. Mulyadi Saleh
siap untuk melakukan penambahan dan pemasangan rambu rambu lalu lintas pada titik-titik yang diperlukan,
“Namun pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan pemasangan rambu-rambu, agar tidak terjadi kesalahan dalam pemasangan rambu
jalan milik Provinsi atau milik Kabupaten.”ujar Mulyadi.
Selain itu juga terkait Pam di titik-titik rawan kecelakaan perlu adanya pembagian Anggotaan, sebab jumlah personil yang ada saat ini belum mencukupi, tapi kami akan berupaya untuk melakukanya mudah-mudahan langkah ini dapat menekan anggka kecelakaan yang terjadi.”kata dia. (Sg)