GML Maafkan Pelaku Ujaran Kebencian

INFODESA3 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun medsos atas nama Asih T. Yanti, kepada Ormas GML berakhir damai, Kamis, (25/07/19).

Sebelumnya status Facebook dari pelaku yang dituliskan di dinding berandanya sontak memancing kemarahan seluruh anggota Ormas GML.

Tidak hanya di DPP Lampung Selatan (Lamsel) bahkan perwakilan DPD GML di luar Kabupaten pun ikut marah atas apa yang dilakukan pelaku.

Namun menurut Pelaku, Asih Triyanti, warga lingkup Pemkab setempat menjelaskan bahwa tulisan tersebut dilakukan atas dasar hilaf.

BACA SELENGKAPNYA :  Tiga Pelaku Perampasan Sepeda Motor Diringkus Team Tekab Polsek Tanjungbintang

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena sudah melukai hati kawan-kawan dan saudara-saudara dari Ormas GML, saya tidak ada maksud melecehkan, itu semua karena saya hilaf” ungkapnya.

“Jujur dari hati saya yang paling dalam saya mengaku bersalah dan sekali lagi saya mohon maaf kepada Ormas GML” tambahnya.

Terpisah, Ketua Umum GML, Rizal Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima permohonan maaf dari pelaku, dan berharap hal itu dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku.

“Kita ini ormas yang terdaftar di Kemenkumham, saya maafkan, semoga ini menjadi pelajaran pertama dan terakhir dari dia dan saya tekankan kepada siapa saja untuk bijak bermedsos” bebernya.

BACA SELENGKAPNYA :  Penanda Tanganan MOU Flatfrom Kebudayaan Indonesia Antara Bupati Blora Dan KEMDIKBUD RI

“Selanjutkan saya meminta permohonan maaf dikalrifikasi oleh media partner dari GML, dan membayar Kifarat dengan menyantuni anak yatim, karena dia sudah menyakiti dan mendzolimi orang ramai” tutupnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Yanti Triyanti, merupakan salah satu petugas honorer di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lampung Selatan. (Rilis/Ari)

banner 728x90