LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 45 unit kendaraan roda dua terjaring Razia Rutin yang di gelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan.
Dijelaskan kegiatan ini merupakan giat rutin untuk penegakan hukum (Gakum) di daereh Kalianda dengan sasaran bagi pengendara roda Empat dan roda dua yang melanggar peraturan lalulintas.
“Bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan melengkapi kendaraanya seperti halnya kaca sepion dan plat kendaraan. “ujar Kasat Lantas Polres Lampung Selatan. AKP Kasyfi Mahardika. Rabu (24/7/2019) (Sg)
berikut pernyataan lengkapnya saat di wawancarai awak media di lokasi.