BLORA, INFODESANEWS – Memasuki hari-hari awal masuk Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK), melalui jajran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora mengunjungi sejumlah sekolah yang tersebar diseluruh Kabupaten Blora.
Tujuannya, untuk mensosialisasikan sejumlah program terkait tata cara menggunakan kendaraan yang baik aman dan lancar demi keselematan pengguna itu sendiri, khususnya bagi para pelajar atau siswa didaerah ini.
Dengan memanfaatkan momentum tahun ajaran baru, kegiatan yang dinamakan Road Show Dikmas Lantas ini, selain untuk edukasi keselamatan berkendara. Juga menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak sekolah. Hal ini yang mendasari pihak kepolisian prihatin dan berupaya untuk mengurangi jumlah kasus tersebut.
Seperti yang telah dilaksanakan pada Selasa (16/07) pagi tadi, anggota Sat Lantas Polres Blora telah menggelar acara tersebut di tiga lokasi sekolah, yakni SMA N 1 Blora, SMA N 2 Blora dan SMK N 2 Blora.
Kasat Lantas Polres Blora Edi Sutrisno menyampaikan bahwa dirinya dan anggotanya akan terus berkeliling ke berbagai sekolah untuk memberikan edukasi keselamatan berkendara.
“Momentum ini sangat tepat untuk melakukan sosialiasi tentang pengendara di bawah umur karena sekarang ini banyak faktor anak-anak mengendarai sepeda motor yang sebetulnya belum diperbolehkan secara peraturan UU lalu lintas,” tuturnya.
Para petugas memberikan paparan dan menjelasakan berbagai potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan dampaknya. Mulai dari kelengkapan surat-surat yang harus dimiliki pengendara seperti SIM dan STNK. Juga tentunya spesifikasi kendaraan yang harus setandart serta harus memakai helm SNI.
“Masa remaja seperti ini memang sangat rentan menjadi korban kecelakaan. Karena selain kurang memiliki wawasan berkendara yang baik dan benar, factor psikologi juga berpengaruh. Mereka masih asik-asiknya mengendarai sepeda motor dengan memacu kecepatan,” terang AKP Edi.
Pihaknya mengimbau kepada semua orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur atau di bawah 17 tahun. Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menyelamatkan anak, tapi membahayakan buah hatinya.
“Bagi para orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada naknya yang belum berusia 17 tahun atau memiliki SIM. Diharapkan juga agar selalu memberikan pemahaman keselamatan berkendara agar berhati-hati di jalan raya kepada anaknya,” paparnya.***Red