Nanang Akan Kaji Dan Membahas Bersama DPRD Terkait Payung Hukum

INFODESA415 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi Organisasi Aisyiyah yang bergerak di bidang kesehatan.

Hal tersebut terungkap saat Nanang menerima audunsi bersama Pimpinan Daerah dan Sub-sub Recipient (SSR) wilayah Lampung Selatan. yang berlangsung di ruang rapat umum Bupati setempat. Kamis (4/7/2019)

Menurut Nanang selama ini Aisyiyah telah fokus dan membangun Lampung Selatan. dari sisi kesehatan.

“Memang tidak mudah untuk mengatasi kesehatan, “Tapi insya Allah dengan kita niat membangun Daerah dari sisi kesehatan dan dukungan dari SSR Aisyiyah, kedepan kita mampu mengatasi persoalan-persoalan terkait kesehatan yang kita hadapi.”ujar Nanang.

Sementar dalam Audensinya Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah melalui Sub-sub Recipient (SSR) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk menerbitkan payung hukum untuk penanggulangan Tuberkulosis (TB).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polsek Natar Amankan Warga Gunung Sugih Lamteng

“Karena dengan adanya payung hukum, baik Peraturan Bupati (Perbup) terlebih Peraturan Daerah (Perda) akan menjadi landasan hukum untuk memberantas penyakit TB di Lampung Selatan.”kata Hj. Suparti.

Dijelaskan kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi penyakit sedini mungkin masih kurang dipahami. Regulasi yang mengikat dinilai kurang memadai. Inilah penyebab penyebaran penyakit seperti Tuberkulosis (TB) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) merajalela.

“Untuk itu, saya berharap, perlu adanya regulasi atau payung hukum yang mampu memberikan kekuatan hukum bidang kesehatan terkait penyakit TB-HIV. Dengan begitu, program penanganan TB-HIV yang direncanakan dapat berjalan den lancar.” jelas Suparti.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Petualangan Okta Aldiansyah, Berahir Di Tangan Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan

Di kesempatan yang sama, Nanang menambahkan, Terkait payung hukum untuk penanggulangan Tuberkulosis,
akan menjadi atensi pihaknya untuk dibahas bersama pihak Legislatif.
“Nanti kami akan kaji melalui Bagian Hukum dan membahasnya bersama-sama DPRD.”tambah Nanang.

Diketahui Audiensi yang berlangsung di ruang rapat umum Bupati Lampung Selatan itu turut hadir Ketua SSR TB-HIV Lampung Selatan Hj. Kristanti bersama Koordinator Program, Rudi Hartono, Ketua IDI Lampung Selatan Dr. Wahyu, Koalisi Organisasi Profesi (KOPI) Kesehatan TB Lampung Selatan Dr. Reni, PPNI Lampung Selatan, RM Arum dan Ketua IBI Lampung Selatan, Dwi serta sejumlah anggota lainnya. (Sg)

banner 728x90