BLORA, INFODESANEWS – 1.020 botol minuman keras (miras) berbagai merk di musnahkan Polres Blora Polda Jateng. Pemusnahan miras berlangsung di halaman belakang Mapolres, disaksikan Bupati Blora H. Djoko Nugroho, bersama Forkompimda, pejabat utama Polres, sejumlah tokoh agama dan wartawan dari berbagai media.Selasa, ( 28/05/2019 ).
“Barang bukti miras ini adalah hasil dari Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2019 yang dilaksanakan Polres Blora bersama Polsek Jajaran”. jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.,M.H.
Kapolres menjelaskan bahwa menjelang Idul Fitri, Polres Blora semaksimal mungkin menekan peredaran Miras, untuk menciptakan situasi yang kondusif dengan menggencarkan operasi Cipta Kondisi.
Kapolres mengungkapkan bahwa Miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menjadi sumber dari konflik,dimana jika seseorang sudah terpengaruh oleh Miras maka akan cenderung melakukan hal yang negatif.
“Semoga selama bulan suci ramadhan dan jelang idul fitri serta untuk selanjutnya di blora tidak ada lagi korban miras, apalagi sampai meninggal karena miras oplosan,” Beber Anang.
Menurutnya, operasi miras tidak hanya saat Ramadhan saja, namun kegiatan akan terus dilaksanakan berkelanjutan.
“Tidak hanya miras, operasi peredaran dan Penggunaan narkobapun terus ditingkatkan, Jika miras dan narkoba tidak di awasi dengan baik, dan tidak ada penindakan yang serius,maka akan berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan masyarakat.” Ungkap Anang.
“Kami berharap dukungan, dan kerjasama dari semua pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,terutama menjelang Idul Fitri ini,” pungkas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.,M.H.***Red