Ketua DPRD Lamsel Hadiri Acara Pencanangan Zona Integritas

INFODESA613 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Hendriy Rosyadi hadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Pengadilan Negeri (PN) kelas II Kalianda Lampung Selatan. Rabu (6/3/2019)

Acara yang berlangsung di tempat terpisah, pertama di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan dilanjutkan di Aula PN Kalianda Kelas II.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Sri Indarti mengajak seluruh jajarannya untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen program reformasi birokrasi untuk membangun zona integritas sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Ini semua dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima, kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” ujar Sri Indarti saat menyampaikan sambutannya.

Dia juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang sedang dilaksanakan dengan berpartisipasi tanpa terkecuali untuk membuat segalanya menjadi lebih baik.

“Jangan kita mengharapkan atau menunggu segala sesuatunya akan berubah dengan sendirinya. Hendaklah kita membuat perubahan dimulai dari diri kita sendiri, dimulai hari ini,” tandasnya.

Sementara, ketua DPRD Lampung Selatan, Hendriy Rosyadi menyambut baik dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan maupun PN Kalianda Kelas II atas dilaksanakannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di kedua lembaga vertikal itu.

Menurut Hendriy hal itu merupakan perwujudan dari kesungguhan kedua institusi tersebut dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel.”ujar Hendriy (Sg)