MADIUN, INFODESANEWS – Upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) dilakukan oleh personil Kodim 0803/Madiun dan dilanjutkan dengan melakukan tes urine bersama, seluruh prajurit Kodim 0803/Madiun yang mengikuti penyuluhan P4GN di Aula Makodim 0803/Madiun tersebut berasal dari personil Makodim beserta Koramil jajaran di wilayah Kodim 0803/Madiun, Senin (25/03/2019).
dr. Januar Angga sebagai pemberi materi dari Denkesyah Madiun menjelaskan, “Penyuluhan adalah salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya Narkoba dan cara mencegahnya agar kita tidak terjebak didalamnya, dengan cara kita wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam Narkotika,” jelasnya.
“Jangan pernah sekali-kali mencoba atau penasaran dengan Narkoba dan sejenisnya, karena sekali terjerumus di dalamnya maka akan sangat susah untuk lepas dari pengaruh Narkoba, selalu tanamkan dalam jiwa masing – masing “Say No To Drug”, pesan dr. Januar Angga.
Lebih lanjut Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos menegaskan, “kepada seluruh prajurit secara tegas agar tidak mencoba-coba, saya ingatkan bagi yang pernah atau masih menggunakannya agar segera menjauhi dan meninggalkan barang haram tersebut,” tegas Dandim.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD,” jelasnya.
“Sesuai dengan perintah Panglima TNI, bahwa seluruh prajurit TNI tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba, maka sosialisasi P4GN merupakan program satuan dalam menciptakan prajurit yang bersih dari Narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos.