LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan. dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM yang mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan. Hendriy Rosyadi dan di hadiri 37 anggota DPRD dari 50 anggota DPRD yang ada dan Forkopimda, para Camat Se Kabupaten Lampung Selatan serta instansi terkait yang berlangsung di Gedung DPRD setempat. Senin (25/3)
Dalam sambutannya, Fredy mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2018.
Selain LKPJ secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 yang merupakan penjabaran tahunan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 – 2021.
“Dengan demikian, kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan pada tahun 2018, tidak akan terlepas dari dokumen perencanaan tersebut. Yang pada dasarnya adalah sebuah kerangka kerja bersama untuk mewujudkan Visi RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 – 2021,” ujar Nanang dalam pengantar sambutannya.
Lebih lanjut Fredy mengungkapkan, total target pendapatan tahun anggaran 2018 sebesar Rp.2.135.406.877.986,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.076.666.321.131,17 atau sebesar 97,25%.
Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan, target yang ditetapkan sebesar Rp.240.604.045.906,00 dan realisasi sebesar Rp.215.411.464.185,87 atau sebesar 89,53%.
“Pencapaian PAD ini memberikan kontribusi sebesar 10,37% dari total pendapatan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018. Ini menggambarkan masih tingginya ketergantungan Kabupaten Lampung Selatan terhadap anggaran yang berasl dari dana perimbangan,” ujarnya.
Sementara, berdasarkan pandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi, delapan Fraksi yang ada di DPRD Lampung, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB menyatakan siap membahas LKPJ tersebut ketingkat selanjutnya. (Sg/az)