Dua Orang Mata Elang di Daan Mogot Diamankan Team Pemburu Preman Polres

banner 728x90

CENGKARENG, INFODESANEWS – Dua orang debt collector (mata elang) diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga hendak merampas motor warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada Rabu siang (27/2/2019).

Pada Kesempatan itu Ipda Dede sobari, selaku Katim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan, pada saat berpatroli bersama anggotanya, mendapati dua orang yang sedang memberhentikan sepeda motor dan memeriksa kendaraan, ketika dihampir ternyata mereka merupakan Debt Colector.

Ketika Tim melakukan pemeriksaan kepada 2 orang tersebut, ternyata mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing dan mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa dan memberhentikan kendaraan tersebut. Kemudian dua orang debt colector dibawa ke Pospol terdekat untuk ditindak lanjuti,

BACA SELENGKAPNYA :  Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Louncing Desa Nabung Saham Ke Dua Se Indonesia

“Kita berikan hukuman pushup dan dilakukan pendataan guna dilakukan prosesnya lebih lanjut,” Katanya, Rabu (27/02/19).

BACA SELENGKAPNYA :  Penerangan Adalah Ujuk Tombak Garda Terdepan Di Era Kekinian

Menurut dia, persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan debt collector untuk merampas motor.

“Apalagi dengan kekerasan dan intimidasi kepada korban. Semua harus sesuai mekanisme hukum,” Pungkasnya.***Red

banner 728x90