Polres Lamsel Ringkus Dua Orang Pelaku Pembegalan Satu DPO

INFODESA111 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Tiga orang pelaku pembegalan, dua diantaranya berhasil diringkus tem tekab 308 Polres Lampung Selatan, satu DPO. Rabu (27/2)

Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan mengatakan dari tiga orang pelaku dua diantaranya yang berhasil diringkus yakni IRP (18) warga Desa Gedong Harta Kecamatan Penengahan dan RM (15) warga Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan, yang masih bersetatus pelajar.

“Keduanya di amankan saat berada di kediaman salah satu pelaku, namun saat dilakukan penangkapan Satu Pelaku berinisial LDW (18) berhasil melarikan diri.” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan. saat melakukan konferensi pers di Mapolres setempat. Rabu (6/3)

Selain mengamankan dua orang pelaku, Anggota juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Beat.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan guna lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan melakukan pengajaran terhadap satu orang pelaku DW yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)

Dijelaskan pada hari Minggu, 3 Februari 2019 sekira pukul 19.00 WIB tepatnya di Jalan Lama Tanjakan Temiang Desa Tanjung Heran Kecamatan . Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, telah terjadi tindak pidana curas R2

“Berawal korban di Bakauheni diminta tolong oleh pelaku IRP dan rekannya LDW yang saat ini (DPO) dan kedua pelaku lainya untuk diantarkan ke Wilayah Penengahan Lampung Selatan.

Selanjutnya korban dan ketiga orang peIaku naik keatas motor korban (berboncengan) menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di TKP, tepatnya di Jalan Lama Tanjakan Temiang Desa Tanjung Heran Kecamatan Penengahan Kabupaten. Lampung Selatan,

“Satu dari Tiga orang pelaku IRP meminta korban untuk mengehentikan sepeda motor yang mereka naiki tiba-tiba IRP mengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok yang sebelumnya telah dibawa oleh pelaku IRP yang disembunyikan dibalik jaket yang dikenakannya dan kemudian menempelkan senjata tajam tersebut ke leher korban sambil berkata kepada korban “Cepat Turun, “Kalau Gak Mau Saya Bacok” akhirnya Korban pun turun dan lari untuk menyelamatkan diri.” pungkas Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan. AKP. Try Maradona. (Sg)