(foto Dokumentasi Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan. Dul Kahar)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini terus menuai Polemik dan kritikan dari berbagai kalangan masyarakat adanya program PKH yang di anggap tidak tepat sasaran dan diduga adanya potongan Iuran Kesetiakawanan Sosial (IKS) bagi penerima.
Namun di sisi lain Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan. Dul Kahar mengatakan di perbolehkan adanya potongan, Iuran Kesetiakawanan Sosial (IKS) hal tersebut disampaikan dalam tilusan di halaman akun facebook nya.
inilah tulisan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Dul Kahar yang di unggah di halaman akun Facebook nya terkait potongan PKH.
Dijelaskan itu bukan potongan, melainkan, Iuran Kesetiakawanan Sosial (IKS).
“Iya itu memang di perbolehkan, tapi tentunya jelas penggunanya dan pertanggung jawabannya, transparan, yang lebih penting lagi merupakan kesepakatan bersama. Jika hal itu dapat dimanfaatkan dengan baik maka akan memiliki dampak yang positif buat kelompok itu sendiri.
“Apalagi IKS itu digunakan buat usaha, maka itu sangat baik sekali.” kata dia saat di konfirmasi Infodesanews.com. melalui pesan WhatsApp nya. Rabu (20/2) (Sg)