Panwaslu Kecamatan Ngawen Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb Tingkat Kecamatar Ngawen.

banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Rapat  menghadirkan PAC Parpol Se-kecamatan Ngawen Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat kecamatar Ngawen.

Pada Kesempatan itu Ketua Panwas Kecamatan Ngawen yang di wakili Noorman Pramono, S.IP anggota panwaslu kecamatan Ngawen divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga mengungkapkan penetapan DPT kali ini merupakan rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih hasil perbaikan (DPSHP) yang mana merupakan hasil rekap di tingkat kelurahan.

”  Dengan penetapan DPT ini, nantinya jika ada warga yang belum tercantum atau pemilih pemula yang belum tercatat, bisa menggunakan hak piliknya dengan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan ataupun Daftar  Pemilih Khusus,”ungkapnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Ratusan Kantong Darah Didapatkan Dalam Peringatan HUT Persit Kartika Chandra Kirana

Melalui Sambungan selulernya Ketua Panwas Ngawen Susilo juga mengungkapkan Langkah KPU ini juga adalah untuk menjaga Hak Warga Negara untuk memberikan suaranya dalam Pemilu tahun 2019,

BACA SELENGKAPNYA :  BPOM Provinsi Lampung Temukan Makanan Jenis Kelanting Yang Mengandung Boras Di Pasar Kecamatan Sidomulyo

” Rapat rekapitulasi DPTb ini mudah-mudahan bisa maksimal, barangkali ada masukan dari Perwakilan Partai Politik dan Panwascam  disampaikan agar bisa kita tindak lanjuti,” ungkap Susilo.

” Rapat pleno terbuka itu digelar agar data sinkron dan surat suara cukup di hari H pencoblosan,” pungkasnya. ***Red
banner 728x90