Wabup Banyumas Pimpin Upacara Peringatan Hari K3

INFODESA116 Dilihat
banner 728x90

BANYUMAS , INFODESANEWS – Upacara peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Banyumas Tahun 2019, Selasa (12/2/2019) dipinpim Wakil Bupati Banyumas Drs Sadewo Tri Lastiono bertempat  dihalaman Kantor PT Rita Ritelindo Jl Adipati Mersi Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas.

Pada kesempatan ini Wabup menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga perusahaan yang tertib kepesertaanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah PT Rita Riltelindo, Perhutani KPH Banyumas Barat dan PT Cosmolab Prima.

Selain itu juga diserahkan penghargaan kepada perusahaan yang tertib dalam kepesertaan program BPJS Kesehatan yaitu PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura Kabupaten Banyumas, PT Sinar Tambang Arta Lestari dan PT Indesso. Kemudian BPJS ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja antara lain kepada Lestari Agustini ahli waris dari Dwinas Pratikto dari PT Buana Spring Foam, Rurun Yuliati ahli waris dari Warno PT Bina Agung Damar Buana Satria serta Jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga Jakun karyawan PT Sumber Graha Sejahtera Banyumas.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Dalam Memutus Penyebaran Covid-19 di Wilayah Binaan

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri, mengatakan tema pokok Bulan K3 Tahun 2019 ini adalah “Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional.”

Menteri menambahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bulan Agustus 2018, sebanyak 58,76% dari total angkatan kerja Indonesia adalah tamatan SMP ke bawah. Hal tersebut berdampak pada kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja. Sementara itu terkait keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang 2018 terdapat 157.313 kasus kecelakaan kerja. Termasuk dalam kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, serta perjalanan pulang dari tempat kerja menuju tempat tinggal.

Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan berbagai upaya melalui program K3, antara lain, menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3, meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum bidang K3, meningkatkan kesadaran pengusaha/pengurus, tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3, meningkatkan peran asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3 serta meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum Regional dan Internasional dalam bidang K3.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Silaturahmi Bersama Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pecinta Tanah Air Indonesia, Dandim 0906/Kutai Kartanegara Harapkan Jaga dan Rawat Kebhinnekaan

“Melalui kesempatan yang baik ini saya mengharapkan agar semua pihak untuk melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing. Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud disetiap tempat di seluruh tanah air.” pesan Menteri

Diakhir sambutan Wakil Bupati secara khusus berpesan kepada peserta upacara untuk terus meningkatkan produktifitas dan kualitas bekerja dalam rangka mendorong kemajuan Kabupaten Banyumas. Wakil Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terus mengembangkan serta membudayakan K3.

Upacara ini dihadiri oleh pimpinan perusahaan di Kabupaten Banyumas, serikat pekerja, dan perwakilan karyawan dari berbagai perusahaan.***Parsito

banner 728x90