LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 144 Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Se-Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. dikukuhkan oke Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
Pengukuhan 144 anggota BPD periode 2019-2024 dari 16 Desa Se-Kecamatan Tanjung Bintang yang dilaksanakan di Lapangan Pringgodani, Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah, Fredy, SM, anggota DPRD Dapil setempat, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala OPD, serta Fokorpimcam.
Dalam kesempatan tersebut Nanang Ermanto menekankan kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk bersama-sama membangun desanya.
“Sebaliknya, kepada Kepala Desa juga agar dapat bekerja sama dengan para anggota BPD untuk bersama-sama membangun desa. “Tidak anti kritik dan jangan merasa terbebani dengan kehadiran BPD. Kata Nanang dihadapan para anggota BPD dan Kepala desa yang dalam pengukuhan tersebut.
“Silahkan memberikan masukan atau kritik sekalipun, Akan tetapi kritik yang bersifat konstruktif, kritik yang membangun,” ujar Nanang kepada anggota BPD.
Selain itu Nanang juga berpesan Dalam merumuskan pembangun, “Saya berharap kepada Kepala Desa dan BPD agar dapat mengkaji seberapa penting, seberapa mudah dan seberapa besar manfaatnya pembangunan tersebut untuk masyarakat.
“Jangan sampai, sudah dibangun dengan biaya besar, tapi tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan untuk masyarakat,” pungkas Nanang. (Sg)