Satu Lagi Aset Milik Zainudin Didesa Kotadalam Kecamatan Sidomulyo Disita KPK

INFODESA66 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus telusuri Harta-harta milik Bupati Lampung Selatan, nonaktif Zainudin Hasan terkait kasus fee Proyek PUPR Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Gilang Ramadhan yang menyeret dirinya,

Usai memasang Plang di dua lokasi Tanah milik Zainudin yang berada di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo dan Didesa Bumijaya Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Kali ini KPK kembali Memasang Plang di satu bidang tanah milik Zainudin, yang berada di Desa Kota Dalam Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Yang bertuliskan. Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPRIN. SITA/148/DIK.01.05/01/2018 Tanggal 12 Oktober 2018 “Tanah Ini Telah Disita dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka Zainudin Hasan”

Menurut warga setempat pemasangan Plang tersebut tidak tau pasti kapan masang nya.

“Karna sebelumnya saya lewat sini belum ada plangnya. Pas pagi tadi saya lewat kok sudah ada, “Saya pun kaget dan baru tau kalau tanah tersebut milik Pak Zainudin setelah ada Plang itu. “kata Anto (45) warga setempat pada Infodesanews.com. Sabtu (17/11)

Sementara itu Kepala Desa setempat Asli Jauhari mengatakan hal yang sama bahwa dirinya tidak tau sama sekali kalau tanah itu milik Zainudin.

“Setau saya tanah tersebut masih milik orang Sidomulyo dan tidak tau juga kalau tanah itu sudah dipasang Plang sama KPK. “Kalau tidak Abang-abang ini menanyakan ya saya tidak tau benar kalau tanah itu punya Pak Zainudin.”kata dia saat di temui Infodesanews.com. di kediamnaya Sabtu (17/11)  (Sg)