Warga Waylunik Panjang Dibekuk Satlantas Polres Lampung Selatan

INFODESA113 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Warga Waylunik Kecamatan Panjang Bandar Lampung, di bekuk Satuan Lalulintas Polres Lampung Selatan. di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di simpang Kates Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Kamis (15/11)

Pasalnya Warga Waylunik atas nama Herli Davitsen (39) dibekuk Satuan Lalulintas Polres Lampung Selatan, telah melakukan pencuri uang sebesar Rp1. 200.000 milik korban Juli Irawan (28).

Dijelaskan berawal tersangka menumpang Kendaraan Truk yang di kemudikan oleh korban dari arah Bakauheni menuju Panjang.

“Setelah setengah perjalanan, korban curiga dangan gelagat tersangka, kecurigaan korban bertambah setelah tersangka minta di turunkan di TKP (Simpang Kates) Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan sebelum sampai tujuanya,”kata Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Reza Khomeini.

Setelah tersangka turun, karene korban curiga, korbanpun memriksa tas, ternyata kecurigaannya terbukti, setelah melihat uang jalan sebesar Rp1.200.000 di dalam tas hilang.

“Korbanpun lansung turun dan berusaha mengejar tersangka, namun tersangka berhasil lolos. “Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Petugas Satlantas Pos Tarahan yang sedang Patroli,

“Setelah mendapat Laporan dari Korban langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, ahirnya tersangkapun berhasil diringkus,”kata dia lagi

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Mapolsek Katibung untuk ditindak lanjuti.”pungkas Kasat Lantas Polres Lampung Selatan. AKP. Reza Khomeini.  (Sg)