DEMAK, INFODESANEWS – Dandim 0716/Demak Letkol Inf Abi Kusnianto, resmi menutup Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2018, di Lapangan Dukuh Ngiri Desa Karangawen Kec.Karangawen Kab.Demak, Selasa (13/11). Penutupan ini ditandai dengan penandatanganan naskah dan penyerahan alat kerja oleh perwakilan dari TNI dan Linmas.
Sesuai laporan Pasiter Kodim 0716/Demak Kapten Inf Mulyadi, bahwa pelaksanaan TMMD di Desa Karangawen telah selesai dilaksanakan. Hasil pengerjaan sasaran fisik berupa pembuatan badan jalan sepanjang 488 m × L.4 m × T.15 cm , Pembuatan pos kampling 2 unit, Pengecatan masjid 1 unit, Pembuatan jamban 1 unit Bedah rumah 2 unit, yang semuanya memang sudah rampung mencapai 100 persen dalam pengerjaannya.
“Selain kegiatan fisik, TMMD juga menyasar pada kegiatan non fisik berupa penyuluhan-penyuluhan dari Dinas dan Instansi Daerah Kabupaten Demak, dan semuanya sudah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Kapten Mulyadi.
Dalam amanat Kasad yang dibacakan oleh Dandim 0716/Demak, menggaris bawahi bahwa keberhasilan program TMMD ini karena adanya sinergitas dari seluruh komponen masyarakat yang terdiri dari TNI, Polri, Pemda dan masyarakat itu sendiri.
“Kebersamaan dan sinegitas ini perlu dilanjutkan untuk menghadapai tantangan dan permasalahan kebangsaan yang semakin kompleks kedepannya,” tutur Dandim.
Program TMMD ini sangat dirasakan manfaatnya bagi daerah-daerah yang tertinggal, sehingga kegiatan TMMD dilaksanakan tiga kali dalam setahun, dengan harapan agar proses pembangunan di daerah-daerah tertinggal dapat segera tercapai. Program TMMD ini juga sebagai wujud kemanunggalan TNI dan rakyat, serta upaya menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat.
“TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2018 melalui kegiatan non fisik, juga bertujuan untuk memperkokoh jiwa dan semangat bela negara sehingga masyarakat terhindar dari ancaman seperti bahaya Narkoba, terorisme, bahaya dari kelompok radikal, dan anti Pancasila,” papar Dandim.
Diakhir kegiatan Dandim 0716/Demak Letkol Inf Abi Kusnianto didampingi Asisten 1 Kab. Demak, Nur Iswahyudi, Wakapolres Demak Kompol Ibnu Bagus S. Kasi Intel Kajari Fatkurohman Rosidi,SH,MH, Hakim Pengadilan Negeri Demak Roisul serta tamu undangan lainnya, melakukan pemotongan pita sebagai tanda jika jalan sudah boleh dilewati untuk umum dilanjutkan dengan penandatanganan batu prasasti sebagai tanda kenang-kenangan kalau jalan ini dibuat oleh TMMD Kodim 0716/Demak tahun 2018. (Pendim Demak)