LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kapolda Provinsi Lampung, Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto. M. Si, Polisi hadir harus menyelesaikan masalah bukan menambah masalah dan Polisi harus Pro Aktiv dan bermitra bersama Forkopimda dan masarkat.
“Oleh karna itu Forkopimda dan masarakat diharapkan bermitra, Polisi juga harus Pro aktiv menjemput bola jangan sampai permasalahan menjadi tindak kejahatan, kalau ada masalah jangan di persulit,” ujar Kapolda Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto saat kunjungan kerja ke Mapolres Lampung Selatan, Rabu (31/10)
Irjen Pol Drs. Purwadadi Arianto juga menyebut kejahatan tidak bisa di bendung, oleh karna itu masarakat di harapkan untuk bekerja sama untuk mencegah.
“Polisi tidak bisa apa-apa tanpa bantuan dan kerja sama masarakat dan berbagai elemen bersama sama untuk menindak berbagai tindak kejahatan.”kata dia.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadadi Arianto yang di dampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, Plt Bupati Lampung Selatan Nanamg Ermanto, Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendriy Rosyadi, Kepala Kejari Lampung Selatan, Sri Indarti melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika.
Adapun barang bukti yang di musnahkan yakni 66.834 Kg Sabu , 183,2 Kg Ganja dan 4.716 botol miras berbagi merek itu semua hasil Oprasi yang di lakukan jajaran Polres Lampung Selatan dalam pengugkapan kasus kejahatan kurun waktu tiga bulan terahir mulai Juli hingga Oktober 2018 . (Sg)