Kapolres Lampung Selatan, Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan

INFODESA6 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 200 personil gabungan jajaran Polres Lampung Selatan melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) berssma tim gabungan unsur TNI, POM dan Dinas perhungan serta satuan Polisi Pamong Praja akan menggelar Oprasi Kepolisian Terpusat dengan sandi  Zebra Krakatau 2018.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. M. Syarhan,  mengatakan pelaksanaan tersebut selama 12 hari, terhitung mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

“Bukan hanya di wilyah hukum Lampung Selatan, saja yang melaksanakan kegiatan tersebut, namun untuk  seluruh wilayah hukum Provinsi Lampung,”kata dia pada Infodesanews.com, saat gelar Pasukan Ops Zebra 2018 dihalaman Mapolres setempat (30/10)

BACA SELENGKAPNYA :  Anggota DPRD Lamsel, Edi Waluyo Sosialisasikan Perda Tentang Peran Serta BPD

Hal ini dilaksanakan guna menekan anggka pelanggaran Lalulintas yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya.

“Oleh karna itu kami menghimbau kepada seluruh penguna jalan raya agar melengkapi surat surat kendaraan roda dua maupun roda empat serta menggunakan wajib helm SNI bagi pengendara roda duanya.”kata dia lagi.

Dijelaskan sesuai dengan moto  “Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan, “Keselamatan Untuk Kemanusiaan” ada 7 Pelanggaran yang menjadi Fokus Road Safety,

BACA SELENGKAPNYA :  DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Ta-2022

“Pengendara Moto yang tidak Menggunakan Helm SNI, “Pengendara Roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt, “Pengendara yang melebihi batas kecepatan,

“Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh Alkohol, “Menggunakan HP saat mengemudi, “Pengendara di bawah umur dan Melawan arus. Karna 7 Pelanggaran tersebut yang rawan  dan menyebabkan terjadinya kecelakaan di Jalan raya.”pungkas mantan Kapolres Pesawaran ini.   (Sg)

 

banner 728x90