Kejari Lamsel Bersama Tim Pakem Gelar Rakor

INFODESA173 Dilihat

LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Perkembangan Aliran Kepercayaan dan Alira Keagamaan Masarakat (Pakem)

Tim Pakem sendiri yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421, Kemenag, Dinas Pendidikan dan Perwakilan Forum Kerukunan antar umat beragama Se Lampung Selatan.

Digelarnya Rakor Tim Pakem bersama Kejari, bertujuan untuk mengetahui perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di masarakat khususnya di wilayah Hukum Kabupaten Lampung Selatan.

“Pengawasan dilakukan terhadap aliran tersebut yang terindikasi menyimpang dan menyesatkan sehingga dapat menimbulkan keresahan.”kata Totok Alim Prawiro Widodo selaku kasi Intel Kejari Lampung Selatan.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Lampung Selatan, Sri Indarti, Kasi Intel Totok Alim Prawiro Widodo, Danramil 421-04/Kalianda Mayor Arm Aris Khairudin, yang berlangsung di aula Kejaksaan setempat, Jumat (26/10).

Dijelaskan Tim Pakem terbentuk berdasarkan peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER -019/A/JA/09/2015 tentang Tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masarakat (Pakem) yang diketuai langsung oleh Kajari Lampung Selatan.

Selain itu, rakor oleh tim yang terbentuk tahun 2015 silam tersebut, juga untuk mencegah timbulnya rasa kebencian serta permusuhan di tengah masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Sekretariat Tim Pakem yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Lamsel,” pungkas Totok.  (Sg)