KPK Mulai Sita Satu Persatu Harta Milik Zainudin

INFODESA361 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Harta kekayaan Bupati Lampung Selatan, nonaktif Zainudin Hasan, satu persatu mulai di sita oleh pihak Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK)

Hal tersebut terbukti dengan adanya plang yang terdapat di lokasi tanah milik Zainudin yang berlokasi di Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, dan bertuliskan Tanah Ini Telah Disita.

Berdasarkan Informasi yang di dapat Infodesanews.com, Tanah yang berlokaai di pinggir Jalan Trans Sumatera tepatnya di Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda,

BACA KONTEN LAINNYA ---->
PLN Peduli Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah Kepada 47 Anak Korban Banjir di Desa Beringin Kencana

“Sebelumnya tanah tersebut milik salah satu Politisi di Lampung. yang ahirnya di beli oleh Zainudin Hasan, saat masih aktif menjadi Bupati.”kata Yudi (45) warga sekitar. Kamis (18/10)

Penyitaan tersebut hasil tindak lanjut terkait kasus OTT yang dilakukan oleh pihak KPK terhadap Zainudin beberapa bulan lalu diduga akibat hasil Suap Fee Proyek yang berada di wilayah Lampung Selatan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
KNPI PROVINSI LAMPUNG SUKSES SELENGARAKAN PEMUDA RUN DI HARLAH KNPI KE 52

Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor: SPRIN.SITA/148/DIK.01.05/01/10/2018. Tertanggal 12 Oktober 2018. Tanah ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan dengan tersangka Zainudin Hasan, tertanda Penyidik KPK,” dalam tulisan plang sitaan KPK tersebut.   (SG)

banner 728x90