LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Mh (23) warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, di amankan Polisi karena kedapatan membawa Senjata Tajam jenis badik saat mendatangi kediaman Mukmin (35) warga Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo, Selasa (16/10) sekira pukul 00.15 WIB.
Dijelaskan awalnya petugas piket jaga mendapat informasi dari warga bahwa ada 2 org laki-laki warga Desa Tanjungratu Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, yang membawa Senjata Tajam saat mendatangi kediaman Mukmin (35) warga Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo.
“Kedatangan tersangka bermaksud menanyakan tentang kebenaran dan kabar terjadinya Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan satu unit HP, yang diduga dilakukan adik pelaku Mh yakni J yang membuat mereka tidak terima dan mendatangi kediaman korban,”kata kapolsek Sidomulyo Iptu Sigit Riyanto.
” Saat di lakukan penggeledahan oleh petugas palaku kedapatan membawa senjata tajam yang di selipkan di pinggang pelaku,”ujar Iptu Sigit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya saat pelaku beserta barang barang bukti sebilah senjata tajam jenis badik di amankan di mapolsek setempat. (SG/Slmt)