SEMARANG, INFODESANEWS – Peran Perguruan Tinggi dalam membentengi dan mencegah masuknya paham radikalisme di dalam lingkungan kampus, kini sangat dibutuhkan dengan melibatkan kalangan mahasiswa.
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membentengi dan mencegah masuknya paham radikalisme di dalam lingkungan kampus.
“Pihak Kepolisian juga mengendus sarang jaringan teroris di kampus negeri yang ada di wilayah Kota Semarang. Saya rasa ini menjadi warning atau peringatan bagi kita semua untuk saat ini, lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi rentan untuk dijadikan sasaran tempat penyebaran,”ujarnya dalam Seminar dengan tema Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Radikalisme, di Kampus Universitas Semarang.
Hadir dalam seminar Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Condro Krono, MM, M.Hum, Rektor USM Prof Andy Kridasusila, SE, MM, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip, Prof.Dr.H.Muladi, SH, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip, USM, Prof. H. Abdullah Kelib, SH, dan Guru Besar Undip Prof. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya, SH, MH.
Menurutnya, generasi muda khususnya mahasiswa merupakan golongan yang masih dalam tahap pencarian jatidiri dan dalam tahapan inilah, infiltrasi paham-paham seperti radikaiisme dan terorisme menjadi sangat mudah untuk kemudian didoktrin ke dalam pikiran anak-anak muda.
“Dari survei Wahid Foundation 2016, ada sekitar 11 juta atau 7,7% dari total penduduk Indonesia yang menyatakan bersedia berpartisipasi dalam radikalisme. Kalangan mahasiswa, ternyata termasuk di dalam 11 juta jiwa tersebut,” terangnya.
Survei Alvara juga menyebutkan 18% mahasiswa setuju dengan khilafah sebagai bentuk pemerintahan yang ideal dibanding NKRI. Jumlah yang cukup besar dan itu artinya membuka potensi berkembangnya radikalisme dan terorisme.
Oleh karena itu, lanjutnya, perlunya antisipasi sejak dini dengan pendekatan yang sistemik dan strategis melalui jalur dialog dan edukasi.
“Pada intinya, pencegahan dini dari praktik radikalisme negatif bisa dilakukan dengan penguatan kembali kegiatan edukatif yang kreatif, inovatif, produktif, dan kooperatif berbasis empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkas ita. (Ndi)